Kepemilikan Akte Kelahiran salah satu indikator Ketahanan Keluarga

Lombok Timur (13/07/2021) — Salah satu aspek ketahanan keluarga adalah adanya legalitas setiap anggota keluarga.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang dipersyarakan oleh Kementerian PPPA RI. tentang 5 dimensi Ketahanan Keluarga yaitu aspek legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis dan ketahanan sosial budaya.
Terkait dimensi legalitas dan keutuhan keluarga, salah satu indikatornya adalah kepemilikan akte kelahiran. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Dukcapil melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Lenek Kalibambang dan Desa Lenek Duren, dimana kedua desa tersebut adalah desa model Ketahanan Keluarga.
Pelayanan adminduk di 2 desa tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kegiatan penyusunan rencana aksi daerah Ketahanan Keluarga yang ditelah disepakati pada kegiatan sebelumnya di Mataram pada tanggal 16 s/d 17 Juni 2021.
Pelayanan untuk menerbitkan akte kelahiran di Desa Lenek
Kalibambang berhasil mencover 30 sasaran sedangkan di Desa Lenek Duren sejumlah 60 sasaran. (nngkabidkgkk,14072021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.