Tentukan Masa Depan Anak Melalui Suara Anak Indonesia

Siaran Pers Nomor: B-237/SETMEN/HM.02.04/07/2021
Jakarta (16/07) – Jelang puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 pada 23 Juli, sama seperti tahun sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan perumusan Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak Nasional (FAN) dari seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki menegaskan perumusan Suara Anak Indonesia (SAI) bukan hanya bukan hanya sekedar kata-kata atau harapan kosong anak melainkan suara yang penting untuk didengarkan.
“Suara Anak Indonesia menjadi penting untuk didengarkan yang kemudian dapat menjadi landasan bagi kami dalam merumuskan kebijakan. Terlebih jika kita mendengarkan suara anak, seperti di dalam keluarga, maka akan meningkatkan kepercayaan diri anak, membantu perkembangan sosial anak, dan membantu anak untuk saling menghormati, serta memperlancar komunikasi antara orangtua dan anak,” ujar Endah dalam Mediatalk dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2021 dengan tema “Suara Anak Menetukan Masa Depan Anak Indonesia”.
Endah menuturkan suara anak juga harus dilibatkan sebab mereka merupakan sasaran dan menikmati hasil pembangunan yang kita lakukan. Selain itu, partisipasi anak harus dilibatkan dalam perencanaan dan pembangunan nasional dan mendukung program pemerintah.
“Hal ini salah satunya dengan melibatkan peran Forum Anak (FA) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan wadah partisipasi anak yang dapat menjadi bagian dari suatu solusi bagi proses perencanaan pembangunan. Dalam pertemuan perumusan SAI 2021 kemarin, anak – anak telah merumuskan suara mereka sebagai bentuk representasi aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran anak Indonesia dalam isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Suara Anak Indonesia inilah yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan HAN,” tutur Endah.
Endah menambahkan dalam proses perumusan SAI kami tidak hanya sebagai pendamping anak-anak melainkan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti Suara Anak Indonesia dengan menyampaikan Suara Anak kepada pihak – pihak terkait. “Suara anak tersebut nantinya akan kami sampaikan baik kepada kementerian/lembaga, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun media. SAI tidak hanya sekadar ada begitu saja dan sekadar didengar, tapi harus kita kawal, pertimbangkan, dan kawal dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Dengarkanlah suara anak. Banyak manfaat yang kita dapatkan ketika mendengar suara anak,” tambah Endah.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi menceritakan bagaimana implementasi dan praktik baik yang telah dilakukan Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung kegiatan Forum Anak.
“Kami sangat mendukung Forum Anak Jawa Tengah untuk terlibat dalam proses pembangunan di Jawa Tengah melalui berbagai kegiatan. Forum Anak Jawa Tengah telah terbentuk di seluruh kab/kota Jawa Tengah (35 kab/kota). Kami percaya dengan adanya dukungan dari anak-anak menjadi sangat penting bagi program dan pembangunan daerah. Semua kegiatan yang dilakukan Forum Anak memiliki pengaruh yang positif bagi teman-teman sebayanya. Hal ini juga sejalan dengan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah yang selalu memprioritaskan anak dalam berbagai forum atau dialog, diantaranya melibatkan Forum Anak dalam koordinasi implementasi kebijakan pengembangan KLA di Prov. Jawa Tengah, berdiskusi dengan Gubernur terkait dampak pandemi Covid-19, serta terlibat aktif dalam pencegahan perkawinan anak,” tutur Retno.
Rento mengatakan proses perumusan Suara Anak di Jawa Tengah meliputi penggalian isu anak, seperti diskusi dan polling hingga kelompok anak rentan, penyusunan suara anak, penyampaian suara anak kepada Gubernur, dan pemantauan implementasi suara anak. “Kami justru mendapatkan berbagai inspirasi dari anak-anak. Selama kami bisa memfasilitasi, kami akan memfasilitasi masukan dan aspirasi anak-anak. Hasilnya pun akan mendukung program pemerintah. Ketika kami dapat merangkul anak-anak, maka masukan dan aspirasi mereka berharga bagi pengambilan keputusan. Selain itu, yang tidak kalah penting ialah menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, media, dan lain-lain agar bisa memperluas wawasan dan akses partisipasi Forum Anak,” ujar Retno.
Lebih lajut Ketua Forum Anak Nasional, Tristania Faisa menjelaskan lebih jauh tentang Forum Anak sebagai organisasi anak atau mitra pemerintah yang dibina oleh pemerintah melalui Kemen PPPA untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak diseluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
“Kami berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang berkontribusi positif sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya. Sebagai Pelopor untuk melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara. Salah satu wujud aspirasi kami sampaikan melalui SAI ini. Tahapan penyusunan SAI dimulai dari pembentukan panitia, jaringan aspirasi, pembahasan dan perumusan isu-isu prioritas, dan penetapan berita acara penyusunan SAI. SAI mencerminkan peran FA sebagai pelopor dan pelapor dan PAPP. SAI juga mendasari Rencana Aksi Nasional FAN,” jelas Tania.
“Kami sangat berharap agar semua pihak bisa mengawal SAI ini agar dapat terealisasi dengan baik. Setelah mengikuti perumusan SAI kemarin, ternyata masiha ada dalam SAI 2021 beberapa suara yang sebelumnya telah ada di SAI 2020. Hal ini berarti suara tersebut belum terealisasi, sehingga kami juga berharap seluruh SAI 2021 bisa terealisasi sehingga tidak lagi ada pengulangan suara anak yang sama pada tahun selanjutnya.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.