Mataram (11/03/2022)— Integrasi layanan perlindungan anak mendesak untuk diimplementasikan dalam pelayanan perlindungan anak di Provinsi NTB karena banyak sekali kasus anak yang memerlukan penanganan yang komprehensif.
“Tata Kelola baru UPTD PPA diharapkan segera diterapkan,” ujar Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah pada acara rapat koordinasi di Kantornya.
“Integrasi layanan dapat dilakukan dalam satu tempat seperti UPTD PPA, untuk maksud tersebut kita harus berusaha terapkan di NTB demi anak-anak kita,”lanjut Bunda Wisma.
Selanjutnya beliau berharap para korban tidak mengalami kerepotan lebih lanjut karena harus berpindah-pindah tempat layanan. Sepertinya akan sulit terlaksana, tetapi tetap harus dikoordinasikan antar lembaga/instansi yang sudah mempunyai rumah aman. Ke depan DP3AP3KB hanya mengurusi manajemen program, sedangkan teknis layanan dilakukan di lembaga/instansi.
Ruli Ardiansyah dari LPA menyampaikan kepeduliannya terhadap upaya perlindungan anak secara terpadu dan komprehensif, dengan dukungan Unicef LPA siap mendorong integrasi layanan bagi Perlindungan Anak di Provinsi NTB.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari amanah Pergub nomor 67 tahun 2020 tentang Sistem Perlindungan Anak,”ujarnya.
Pada rapat koordinasi tersebut dihadiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Unit PPA Polda, Kanwil Kemenag Provinsi NTB, UPTD PPA Provinsi, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah, DPPA Kota Mataram, PKSAI, Bidang dilingkungan DP3AP2KB Provinsi dan LPA sebagai mitra.[ddt.dp3ap2kb]
Semoga anak anak semakin terlindungi.
AMIIN