Mataram–Perempuan dapat memanfaatkan SDG,s sbg “alat tagih” kepada pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta memperkuat pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi NTB, T Wismaningsih Drajadiah, saat peringatan International Women’s Day (IWD) 2022 yang digelar di Aula DP3AP2KB, Senin (14/03).
“Perempuan memiliki beberapa hak utama diantaranya hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam bidang kesehatan, hak sama dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga serta hak untuk kehidupan publik dan politik. Hak-hak ini harus dipenuhi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, “ ungkapnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 telah memuat tentang peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan, penurunan tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penguatan kelembagaan PPPA di pusat maupun daerah. Hal ini disinergikan dengan salah satu sasaran pembangunan NTB tahun 2019 – 2023 yaitu meningkatnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Strategi pemda dalam penegakan hak perempuan utk pencapaian SDG,s yaitu memperkuat sistem peningkatan kualitas hidup perempuan terutama di berbagai bidang, memastikan proses peningkatan kapasitas kepemimpinan perempuan dapat berlangsung, kebijakan yang berpihak kepada perempuan, memastikan akses masyarakat terhadap keterlibatan perempuan tanpa diskriminasi, peningkatan wirausaha bagi perempuan serta dukungan lintas OPD, organisasi (NGO/LSM).
Kegiatan yang digagas Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB ini mengusung tema Kesetaraan Gender Hari Ini Untuk Masa Depan Yang Berkelanjutan. Hadir juga sebagai narasumber selain Kepala DP3AP2KB NTB yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Propinsi NTB Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Wakil Ketua Dekranasda NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB . (nl.dp3ap2kb)