Mataram – Mewujudkan kampus yang aman, sehat, dan nyaman dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender merupakan tujuan perlindungan perempuan di Lingkungan Pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Dra Nunung Triningsih MM, dalam audiensi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unram, Jumat (18/03).
DP3AP2KB NTB sendiri dalam upayanya untuk mencegah kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya kerjasama dengan beberapa universitas terkait penyebarluasan informasi tentang kekerasan berbasis gender. “Kami sudah merencanakan kerjasama ini tidak hanya sampai dipenyebarluasan informasi tapi akan meningkat ke tahap selanjutnya,’’ ungkapnya.
Fakta di lapangan menunjukan bahwa kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan perguruan tinggi sering kali tidak tertangani dengan semestinya, sehingga memberikan dampak luar biasa terhadap kondisi mental dan fisik dari korban. Untuk itu, diperlukan adanya tempat pengaduan bagi perempuan korban kekerasan di lingkungan kampus itu sendiri. “Selain itu, Provinsi NTB juga mempunyai UPTD yaitu unit pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan sehingga bisa juga melapor ke UPTD Provinsi NTB,” imbuhnya.
Dijelaskannya juga lemahnya penanganan kasus di kampus karena pelakunya adalah orang terdekat di lingkungan kampus seperti dosen, mahasiswa ataupun karyawan kampus sehingga turut menyebabkan keengganan korban untuk melapor. Akibat lebih jauh dari situasi ini adalah minimnya akses korban terhadap pemulihan terutama penanganan psikologis korban agar dapat mengikuti kembali proses belajar yang menjadi hak pendidikannya. (nl.dp3ap2kb)