Senaru (06/09/2022) — Masalah Pernikahan Anak dan Stunting masih menjadi problem di desa Senaru Kecamatan Bayan Lombok Utara.
Temuan tersebut terungkap saat tim Monitoring provinsi yang dipimpin oleh Bappeda melakukan kunjungan lapangan.
Kasi Pemdes Desa Senaru Akhyar memberi keterangan dari 16 dusun yang ada dilakukan pendataan kerentanan anak diperoleh masalah adminduk seperti Kartu Keluarga, KIA, Akte Kelahiran. Maka LPA NTB menginisiasi kegiatan Gawe Gubug untuk memberikan layanan integrasi yang diperlukan masyarakat.
Kalau dicermati ternyata masalah tersebut akibat Perkawinan Anak. Fakta lain yang muncul adanya kasus stunting 300 terbanyak di wilayah puskesmas Senaru.
Untuk perkawinan anak penanganan dilakukan oleh Majelis Krama Desa (MKD) kerjasama dengan Balai Paramita.
LPA selaku penanggung jawab program SAVE 4 Children telah memfasilitasi pembentukan Forum anak tahun 2020 kegiatan lain adalah Sosialisasi hak anak di sekolah SMP pelosok.
Pengalaman menjadi fasilitator Forum Anak disampaikan oleh Lia, seorang fasilitator anak desa Senaru.
“Setelah menjadi fasilitator saya jadi tahu tentang hak-hak anak, sehingga saya semangat untuk mendidik anak-anak di desa kami,”ujarnya.
Kegiatan Forum Anak menjadi Pelopor dan Pelapor (2P), jika ada kasus Pernikahan Anak dilaporkan kepada fasilitator ( mbak Lia), selanjutnya kasus dibawa ke Majelis Krama Desa (MKD), sebuah lembaga adat yang bertugas mengatasi segala masalah termasuk pernikahan anak. MKD dalam mengatasi masalah mengedepankan Restoratif Justice.
“Kalau nggak bisa diselesaikan dibawa ke Paramita ,”jelas Akhyar.
Akhyar juga menyebut bahwa untuk mengatasi perkawinan anak di desanya harus potong generasi karena begitu sulitnya mengubah pemahaman masyarakat.
“Kami memberi dukungan dana desa untuk insentif 8 kader posyandu di 17 posyandu, untuk program perlindungan anak belum bisa menganggarkan karena adanya refokusing karena pandemi Covid 19,”pungkas Akhyar.
Sebagai info monitoring bersama terhadap kegiatan Perlindungan anak dilakukan oleh Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Sosial, DPM PD Dukcapil dan Dinas Kesehatan.[ddt.dp3ap2kb]