Mataram (26/09/2022)—Sebagai implementasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik DP3AP2KB menerima visitasi Komisi Informasi NusaTenggara Barat.
Pada sambutannya, Wakil Komisioner KI NTB Badrun, A.M. mengatakan bahwa monev visitasi KIP tahun ini dilakukan secara offline karena situasi Pandemi Covid 19 sudah landai.
“Monev KIP sebagai salah satu instrumen untuk melihat level keterbukaan informasi publik perangkat daerah lingkup Provinsi NTB,”
“Proses monev KIP dilakukan melalui 2 tahap yaitu tanya jawab dan kunjungan lapangan untuk melihat pelaksanaan pelayanan informasi publik secara riil, jadi tidak hanya diatas kertas saja,”lanjut Badrun A.M.
Selanjutnya dijelaskan oleh Badrun, A.M bahwa yang paling penting adalah masyarakat mendapat hak tahu terhadap semua informasi yang diperlukan sebagai fungsi masyarakat sebagai pilar demokrasi untuk mengontrol perjalanan pelayanan terhadap masyarakat.
Pemerintah NTB sendiri pada tahun 2022 telah mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik peringkat ke-3 secara nasional, dan Perangkat Daerah dilingkup pemerintah NTB diharapkan turut berkontribusi mensukseskannya.
Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menegaskan tentang komitmennya untuk mendukung program keterbukaan informasi publik.
“DP3AP2KB telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka melalui saluran media yang ada yaitu website dan medsos,” ujar Bunda Wisma.
“Sedangkan inovasi yang kita lakukan adalah dengan adanya Gugus Tugas Covid 19 yang memberikan informasi dan solusi terbaik dalam intervensi masalah Covid 19 yang dialami oleh anak-anak sesuai dengan tupoksi OPD kita,”tutup Bunda Wisma.
Pada kesempatan selanjutnya dilakukan kunjungan lapangan oleh tim visitasi Komisi Informasi di ruang sekretariat PPID DP3AP2KB, dimana sudah ada perbaikan-perbaikan dibandingkan dengan kondisi visitasi pada tahun 2021 yang lalu, semoga pada tahun 2022 kita mendapatkan predikat OPD yang Informatif,amin.[ddt.dp3ap2kb]