Gunakan Bahasa Negara di Ruang Publik

Mataram (26/09/2022)– Untuk menanamkan rasa kebangsaan perlu penggunaan bahasa Indonesia yang baik di naskah dinas dan ruang-ruang publik.

Demikian pesan Kepala Kantor Bahasa Perwakilan NTB Kasman saat membuka acara Pendampingan pembinaan lembaga dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga.
“Sejauh ini masih banyak kita temukan praktik penggunaan bahasa asing di ruang publik,  contohnya Welcome to Mandalika, Welcome to Mataram dan banyak lagi yang lain,” ungkapnya.

“Praktik seperti ini harus dikurangi, jika mau menerapkan UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, penggunaan bahasa Indonesia harus diprioritaskan di atas bahasa asing, “tambah Kasman.
Lebih jauh dijelaskan oleh Kasman, bahwa ukuran huruf yang dipakai juga harus lebih
Kegiatan tersebut dilaksanakan tanggal 26 s/d 28 September dengan peserta Sekretaris dan Kepala TU dari seluruh OPD lingkup Provinsi NTB dan pemerintah Kab/Kota.
Kegiatan juga diisi dengan sosialiasi Pergub 72 Tahun 2022 tentang Sistem kerja pacsa penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, dan sosialiasi aplikasi Srikandi, bertempat di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB. [kasyful.dp3ap2kb]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *