Mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata. Namun butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat, khususnya peran aktif dari lingkungan keluarga. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan penegak hukum yang kita harapkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi kerap kali tersangkut kasus extraordinari tersebut.
Sebagai upaya mitigasi dari perbuatan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, bertajuk āMewujudkan Keluarga Berintegritas, Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi, yang diikuti pejabat pemerintah daerah beserta istri.
Bimtek yang terselenggara atas kerjasama Pemprov NTB dengan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK tersebut, dibuka langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Kamis 6 Oktober 2022.
Data Dit. Permas KPK menyebutkan, korupsi banyak dilakukan mulai dari lingkungan keluarga. Hasil survei hanya 6% keluarga yang menanamkan nilai integritas dan kejujuran. Sehingga 74 % istri tidak bertanya sumber uang yang diberikan suami.
Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KPK yang telah banyak memberi perhatian. Bang Zul mengatakan, banyak permasalahan di NTB dapat cepat diatasi dengan baik berkat bantuan dari KPK. Seperti persoalan di Gili Trawangan, meski belum semuanya tuntas, namun kehadiran KPK bersama pemerintah, dapat memberikan kepercayaan besar kepada masyarakat akan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah.
Sementara itu, Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi fokus perhatian bersama. Bangsa Indonesia tidak akan bisa maju kalau korupsi masih merajalela. Upaya pencegahan korupsi dan penanaman nilai-nilai antikorupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga. āKita sama-sama menyakini bahwa selama masih ada korupsi maka bangsa kita akan sulit untuk maju,ā tandasnya.
Pada momentum tersebut, Firli Bahuri meminta dengan tegas kepada seluruh Kepala Daerah di NTB, untuk mengikrarkan diri menjadi salah satu dari orang baik dengan tidak melakukan praktik-praktik korupsi
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB
Jalan Singosari No.02-Mataram Telp.(0370)634800