Mataram, (11/05) Kasus perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih sangat tinggi. Sejumlah faktor menjadi penyebab masih banyaknya perkawinan anak di NTB. Mulai dari pandemi COVID-19, rendahnya ekonomi dan pendidikan orang tua, hingga salah kaprahnya masyarakat setempat pada tradisi merarik.
Sehubungan hal tersebut, Dirjen Kementrian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan koordinasi terkait implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminsasi Terhadap Perempuan ditingkat daerah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB
Jalan Singosari No.02-Mataram Telp.(0370)634800