Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih,MM menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah di SDN 8 Mataram, rabu (29/11/2023).
Kepala DP3AP2KB menyampaikan, bullying atau perundungan dapat terjadi dimana saja, baik di rumah maupun di luar rumah. Namun, pelaku kekerasan dan bullying adalah orang yang dekat.
“80 persen pelaku kekerasan adalah orang terdekat, oleh karena itu anak-anakku harus faham tentang bullying ini,” ungkapnya.
Ibu Nunung juga memberikan penjelasan tentang kekerasan seksual, dengan memberitahukan batasan-batasan tubuh yang dapat disentuh orang lain, dengan alasan apapun. “Kalau ada kekerasan segera lapor ke orang tua bapak ibu guru, bisa juga ke bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” terangnya.
Ibu Nunung memberikan pemahaman tentang hak dasar anak yakni hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada wali murid, guru, dan siswa-siswi tentang perundungan, kekerasan, serta cara melakukan pencegahan.
Materi pencegahan perundungan dan kekerasan secara teknis jg diberikan oleh Dra. Naniek Susilarsih M.Psy dari Biro Psikologi Hayati yg menyampaikan ciri-ciri dan dampak dari perundungan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPA NTB, Wali Murid, Komite Sekolah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Barat, para guru dan siswa-siswi SDN 8 Mataram.