Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik yang diinisiasi oleh PLAN Indonesia, Rabu (20/03/2024).
Pada kegiatan diskusi yang bertemakan “Dilematik Dispensasi Kawin dalam perkawinan anak di NTB” Kepala DP3AP2KB mengajak para peserta untuk meningkatkan sinergi, guna bersama-sama mencegah terjadinya Perkawinan Anak di NTB.
“Sinergi antara Pemerintah dan masyarakat sangat penting, oleh karenanya pada forum ini, saya mengajak teman-teman semua, mari tingkatkan kerjasama kita dalam mencegah kasus Perkawinan Anak,” tuturnya.
Ibu Nunung, sapaan akrabnya menyampaikan, Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai upaya dalam rangka Pencegahan Perkawinan Anak, mulai dari membentuk Peraturan Daerah (Perda) hingga turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Rencana Aksi Daerah (RAD), hingga sosialisasi langsung ke masyarakat.
Namun, semua ini tidak akan maksimal jika tidak ada andil semua pihak. Ibu Nunung menyampaikan apresiasinya kepada PLAN Indonesia dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya yang selama ini ikut aktif dalam Pencegahan Perkawinan Anak.
“Terimakasih kepada teman-teman yang hingga kini masih aktif melakukan kegiatan pencegahan Perkawinan Anak, semoga kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Tak lupa, Ibu Nunung meminta kepada masyarakat luas untuk menjadi pelopor dan pelapor Pencegahan Perkawinan Anak di lingkungan masing-masing, agar tujuan bersama dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan Perkawinan Anak ini dapat tercapai.
“Kami punya UPTD, silahkan bapak ibu yang mengetahui terjadinya perkawinan anak, bisa melaporkan UPTD PPA di setiap kabupaten, sapa 129, serta 0811 129 129,” ujarnya.
Turut menjadi narasumber pada kegiatan ini, Eksekutif PLAN Indonesia, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Wali Paer Bat Majelis Adat Sasak Lombok Barat.
mantul