PROGRAM UNGGULAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

TERWUJUDNYA KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

24 indikator kab/kota layak anak

5 predikat KLA

5 kluster hak anak

Kenapa kla perlu di wujudkan

TUJUAN DAN SASARAN

  1.  Untuk Menjamin Pemenuhan Hak dan Melindungi Anak. 
  2. Untuk   membangun   inisiatif   pemerintahan   kabupaten/kota   yang mengarah pada upaya  transformasi   Konvensi   Hak  Anak   (Convention   on the Rights of the Child)dari kerangka      hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk : kebijakan,  program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan  anak  (PHPA),  pada  suatu  wilayah    kabupaten/kota, sehingga terwujudunya Provinsi
    Layak  Anak (PROVILA).
  3. Meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan   yang  peduli dan untuk kebutuhan dan kepentingan terbaik anak
  4. Mengintegrasikan sumberdaya  Manusia,   data,   sarana,   prasarana, methode dan tehnologi dalam mewujudkan hak anak.

  1.  Para Pihak yang terlibat dalam pengembangan KLA, yakni Gugus Tugas KLA yang terdiri dari eksekutif, yudikatif, legislative, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan anak.
  2.  Pemerintah Kabupaten / Kota se-NTB.

Terdapat 5 Tahapan Penyelenggaraan KLA yaitu : 1. PERENCANAAN 2. PRA KLA 3. Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA 4. PELAKSANAAN KLA 5. EVALUASI KLA

CAPAIAN DP3AP2KB UNTUK MEWUJUDKAN KLA

Capaian dan Target predikat KLA Tahun 2017 – 2023

Hasil Akhir Penilaian Mandiri Kab./Kota se-NTB pada Evaluasi KLA Tahun 2021

Permasalahan yang dihadapi Kab./Kota pada Evaluasi KLA Tahun 2021

  1. Minimnya SDM (staf) yang ada;
  2. Adanya mutasi ASN;
  3. Jumlah pertanyaan pada web aplikasi sangat banyak yakni 427      pertanyaan, dan pada tiap pertanyaan diharuskan melampirkan dokumen dan foto sebagai lampiran, hal ini cukup membuat bingung OPD terkait untuk mengisi data yang diperlukan;
  4. Waktu penginputan yang terlampau singkat (Ā± 2 minggu) yakni dari tanggal 15 Maret s/d 2 April 2021, sedangkan data yang akan diinput sangatlah banyak;
  5. selain Aplikasi Utama Evaluasi KLA, terdapat Aplikasi khusus terkait Covid-19 yang juga harus diisi

Asistensi dan Supervisi yang dilakukan DP3AP2KB Provinsi NTB

  1. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Evaluasi KLA di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa pada Bulan Februari dan Maret 2021;
  2. Melakukan Zoom Meeting dengan Dinas P3A se-Kab./Kota pada Hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021 tentang Review pelaksanaan Evaluasi KLA tahun 2021;
  3. Menerbitkan Surat Gubernur NTB No. 128/051/DP3AP2KB/2021 kepada Bupati/Walikota se-NTB tentang Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021;
  4.  Melakukan Pendampingan khusus terhadap Kabupaten/Kota yang masih kesulitan dalam hal koordinasi antar anggota gugus tugas maupun kesulitan teknis penginputan.

JADWAL KEGIATAN KLA TAHUN 2021

HASIL VERIFIKASI FINAL KOTA LAYAK ANAK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2021