Mataram–Menyikapi peningkatan kasus Kekerasan thd Perempuan Dan anak, diperlukan strategi khusus untuk meminimalisirnya melalui penerapan manajemen kasus Yang terarah Dan komprehensif. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Propinsi NTB dr.Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, MPH saat membuka Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Bagi Petugas DP3A & UPTD PPA Se-Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Selasa (16/05/2023).

“Melalui Manajemen Kasus,penanganan Dan permasalahan perlindungan Anak dapat dilakukan secara komprehensif Dan berkelanjutan sehingga tidak terjadi kasus Yang berulang,” ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa penanganan tidak hanya pemerintah Pusat namun juga pemerintah daerah sampai ke kabupaten Kota melalui Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).
“Pelatihan manajemen kasus bagi pengelola UPTD PPA di laksanakan untuk memperkuat fungsi pengelolaan kasus bagi UPTD PPA serta sebagai pendekatan yang dapat mengkoordinasikamn dan mengintegrasikan layanan agar penerima mamfaat dapat emperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien,” jelasnya. Beliau juga berharap agar seluruh peserta mengikuti acara Pelatihan dengan baik sehingga memberi Manfaat Dan hasilnya dapat diterapkan Di unit kerja masing-masing.

Kegiatan Yang berlangsung selama 2 Hari ini diikuti oleh peserta perwakilan DP3A Dan UPTD PPA Dari 10 kabupaten Kota Di NTB. Menghadirkan pemateri Dari Berbagai unsur Yang berkaitan langsung dengan penanganan kasus kekerasan Perempuan Dan anak diantaranya Polda NTB,psikolog klinis,Peksos, praktisi Dan penggiat Perempuan Dan anak.
“Yang membuat penanganan kekerasan terhadap perempuan Dan anak ini menjadi sulit Karena membutuhkan kerjasama multi pihak, tidak bisa kalau hanya ditangani oleh UPTD PPA itu saja,” jelas AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K, MM narasumber Dari Polda NTB.
M Jafar Salah satu peserta Dari UPTD Kota Bima berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman Dan memberi solusi terhadap permasalahan Dalam penanganan kasus Yang dialami
Manajemen Penanganan Kasus, Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Secara Komprehensif
