UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan yang dihadiri oleh Kepala UPTD PPA se NTB di Hotel Edotel, Praya, Lombok Tengah. (02/10)
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk sharing dan evaluasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kab/kota pasca penanganan di UPTD PPA Provinsi NTB
“Dalam pelayanan publik terkait penanganan kasus perempuan dan anak perlu dibuatkan SK Kepala Daerah, sesuai dengan Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak”ujar kadis DP3AP2KB.



