Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB melaksanakan sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Kelurahan Panji Sari, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (15/01/2024).
Kegiatan yang dilakukan bersama dengan Mahasiswa KKN Unram dan Biro Psikologi Hayati ini, sebagai upaya penurunan Stunting dikarenakan Pernikahan Anak sebagai salah satu penyebab terbesar Stunting di NTB.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih. MM bersama dengan Biro Psikologi Hayati, Ibu Sri Helmi Hayati, S.Psi,M.A,M.Psi dan Dra. Naniek Susilarsih, M.Psi.
Kepala DP3AP2KB, Dra. Nunung Triningsih,MM menjelaskan tentang upaya-upaya pemerintah untuk mencegah perkawinan anak guna menuntaskan kasus Stunting ini.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari penetapan regulasi, baik perda maupun pergub, advokasi dan fasilitasi pembentukan forum anak, PATBM, KLA sampai dengan penetapan DRPPA/KRPPA,” jelasnya.
Bu Nunung juga mengingatkan kepada para peserta untuk tidak diam, namun melaporkan kepada yang berwenang jika mengetahui terjadinya Perkawinan Anak.
Sementara itu, Biro Psikologi Hayati, Sri Helmi Hayati, S.Psi,M.A,M.Psi memberikan materi terkait Perkawinan Anak mulai dari pengertian perkawinan anak, mengapa terjadi perkawinan anak dan dampak-dampaknya, dan Dra. Naniek Susilarsih, M.Psi. menyampaikan materi terkait pola asuh keluarga dan kekerasan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Panji Sari ini menyasar segmen Kepala lingkungan, Pemuka Masyarakat, Kader dan pelajar setempat.




