Lombok Barat – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB bekerjasama dengan Kepala Desa Bengkel dan Relawan SAPA Bengkel menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Dusun Bengkel Selatan Mekar, Desa Bengkel, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (09/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nunung sapaan akrab Kepala DP3AP2KB menyebutkan bahwa, untuk perkawinan anak di NTB tahun 2022 berada di point 16,23 sedangkan tahun 2023 naik menjadi 17,32. Atas dasar ini, ia meminta kepada seluruh kader SAPA dan masyarakat untuk terus memberikan edukasi tentang dampak negatif dari perkawinan anak.
“Melihat data ini dan mengingat dampak dari perkawinan anak, maka pencegahan perkawinan anak perlu dilakukan secara masif dan kolaboratif, di desa semua harus bergerak bersama dari unit terkecil yaitu keluarga, masyarakat, kadus, relawan SAPA dan pemerintah desa” jelas bu Nunung.
Sedangkan bu Sri Helmi Hayati S.Psi., M.A., M.Psi. Psikolog, psikolog dari Biro Psikolog Hayati menyampaikan pengertian perkawinan anak, dampak, sebab serta upaya untuk mencegah perkawinan anak.
Hadir pada sosialisasi ini Kepala Desa Bengkel, Ketua BPD, Sekdes, Kadus Bengkel Selatan Mekar, peserta KKN Poltekes, perwakilan masyarakat dan anak-anak dari Dusun Bekel Selatan Mekar.

