Berita Terbaru

Kepala DP3AP2KB Diskusikan Program BERANI II dengan LPA NTB dan Perwakilan Unicef

Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, MM didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) dan Pemenuhan Hak Anak (PHA) berdiskusi dengan LPA NTB dan Perwakilan Unicef, Rabu (13/03/2024).

Diskusi tersebut dilaksanakan terkait dengan program Better Sexual and Reproductive Health and Right for All in Indonesia II (BERANI II) yang merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak perempuan Indonesia.

 

Perwakilan Unicef, Suratman memaparkan bahwa program program BERANI II ini berfokus pada pencegahan Perkawinan Anak. Dirinya menyoroti penyebab terbesar yang mengakibatkan tingginya angka Perkawinan Anak di NTB.

“Tingkat lama sekolah anak atau partisipasi pendidikan anak masih rendah, hal ini menjadi penyebab tingginya Perkawinan Anak,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pada program BERANI II ini, akan banyak interaksi sosial yang akan dilaksanakan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

 

Kepala DP3AP2KB, Ibu Nunung menyampaikan apresiasi terhadap program ini, Ibu Nunung mengatakan masalah Perkawinan Anak di NTB memang harus diatasi secara bersama, guna memberikan hasil yang maksimal.

“Kami mengucapkan terimakasih, kami juga memiliki keterbatasan, kami tidak bisa bekerja sendiri, dan salah satunya kita dibantu oleh PKK dan organisasi kemitraan lainnya,” tuturnya.

Ibu Nunung juga mengatakan, pemerintah provinsi dalam rangka pencegahan Perkawinan Anak tahun ini telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 34 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun2023-2026, sebagai bentuk keseriusan pencegahan Perkawinan Anak.

Ibu Nunung berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat menyelesaikan permasalahan Perkawinan Anak di NTB dengan baik.

Turut hadir pada diskusi ini, perwakilan dari TP PKK Provinsi NTB, yakni Pokja I yang membidangi masalah perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *