Berita Terbaru

Perempuan Pekerja Migran Rentan Mengalami Kekerasan Berbasis Gender

Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu provinsi pengirim pekerja migran terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data penempatan BP2MI sampai Juni 2023 tercatat bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan sebanyak 12.631 (62% dari total penempatan), sementara penempatan PMI laki-laki mencapai 7.757 (38% dari total penempatan). Secara keseluruhan perempuan PMI tersebut bekerja di wilayah non formal.
Berdasarkan data tersebut perempuan PMI rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender (KBG), baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Kekerasan tersebut dapat terjadi saat sebelum bekerja, selama bekerja Dan setelah bekerja. Dari tahun 2019 hingga 2023, Komnas Perempuan mencatat Ada 1.683 perempuan PMI yang mengalami kekerasan berbasis gender. Selain itu, perempuan PMI yang mengalami kekerasan berbasis gender tidak banyak yang diproses secara hukum.
Untuk memperkuat penanganan perempuan PMI yang mengalami kekerasan berbasis gender, DP3AP2KB Provinsi NTB mengikuti Pelatihan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Dalam Merespon Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan PMI Bagi Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Daerah dan Lembaga Penyedia Layanan di Jawa Tengah dan NTB Yang digelar Di Hotel Aruss, Semarang. Kegiatan Yang berlangsug selama 3 Hari ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari aparat penegak hukum (Polda, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan negeri) dari NTB dan Jawa Tengah, DP3AP2KB NTB dan Jawa Tengah, dan lembaga layanan lainnya. Kegiatan ini prakarsai oleh LRC KJHAM Jawa Tengah bekerjasama dengan DP3AKB Jawa Tengah dan didikung oleh UN Women.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *