Mataram – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mendatangi Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (29/5/2024).
Kedatangan tim DP3AP2KB yakni Sekretaris DP3AP2KB, Drs. H. M. Yahya, Plh. Kabid KHP, Sitti Muzakkarah dan Fungsional KHP, Eva Efitria dalam rangka sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak.
Bapak yahya memberikan informasi tentang dampak negatif dari Perkawinan Anak, yang dapat merugikan diri sendiri, maupun orang terdekat, selain itu merugikan dari segi kesehatan, psikologi, sosial, maupun ekonomi.
“Perkawinan Anak penyumbang terbesar stunting, kematian ibu melahirkan, masalah psikologi, hingga anak yang belum siap mecari nafkah, tanggunan keluarga jadi meningkat,” jelasnya.
Oleh karenanya, Bapak Yahya meminta kepada masyarakat sekitar khususnya para ibu-ibu yang menjadi peserta sosialisasi ini untuk ikut aktif memberikan informasi kepada anak-anak dan keluarga terkait dampak negatif dari Perkawinan Anak.
“Pencegahan sejak dini sangat diperlukan, bukan hanya pada sat terjadi Perkawinan Anak, namun sebelum terjadi, kita cegah bersama,” pintanya.
Sebelumnya, Plh. Kabid KHP, Ibu Sitti menyampaikan, perkawinan anak termasuk dalam kategori tinggi di NTB, pemerintah sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat guna melakukan pencegahan yang masif, dan memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat sekitar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Bonjeruk menyampaikan bahwa Perkawinan Anak menjadi atensi Desa Bonjeruk, bahkan sudah dibuatkan perdes tentang Perkawinan Anak.
Hadir pada acara ini, Kepala Desa Bonjeruk, Ketua PKK Desa Bonjeruk, para kader posyandu dan masyarakat sekitar.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan edukasi masyarakat tentang dampak negatif dari Perkawinan Anak.



