Berita Terbaru

Komitmen Turunkan Angka Perkawinan Anak, DP3AP2KB Hadiri Deklarasi Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak

Lombok Utara – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, MM didampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) menghadiri Deklarasi Gerakan Bersama Menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Lombok Utara, Kamis (13/6/2024).

Deklarasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menurunkan angka perkawinan anak yang menjadi penyebab berbagai persoalan di masyarakat, baik persoalan ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.

Penjabat Gubernur NTB yang diwakili Plh. Asisten 1 Setda Prov. NTB Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si mengatakan gerakan seperti ini sangat penting, karena persoalan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus bekerjasama dg semua pihak agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Jadi, masalah perkawinan anak ini sangat kompleks perlu satukan kekuatan dan langkah untuk mengentaskannya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa, NTB harus memiliki generasi emas di masa depan, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus dimulai dari sekarang, salah satunya adalah pencegahan perkawinan anak ini.

“Kita tidak mau meninggalkan generasi yang lemah, kita berusaha meninggalkan generasi yang kuat, salah satu upaya adalah cegah perkawinan anak,” tuturnya.

Dirinya berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dalam pencegahan perkawinan anak, hingga saat ini angka stunting menyentuh 24,6%, menurun 8,1% dari sebelumnya berada pada angka 32,7%.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan masalah perkawinan anak, semoga kita tetap semangat,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan deklarasi komitmen para kepala desa se-Kabupaten Lombok Utara dalam pencegahan perkawinan anak dan penandatangan MoU tentang komitmen pencegahan perkawinan anak oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan para NGO pemerhati perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *