Mataram – Mewakili Kepala DP3AP2KB NTB, Kepala Sub. Bagian Umum DP3AP2KB NTB Adi Supriadi menghadiri Acara Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Provinsi NTB Formasi Tahun 2024 di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tahap I Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTB, Senin (26/5/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan sebanyak 408 orang yang diberikan SK terdiri dari 111 CPNS dan 297 PPPK. Semuanya akan ditempatkan di 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) NTB. Yiyit, sapaan Tri Budi, membeberkan formasi CPNS yang diterbitkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 2024 terdapat 140 untuk formasi CPNS. Dari 140 formasi itu ada 70 formasi untuk tenaga kesehatan dan 70 untuk tenaga teknis. “Alhamdulillah 70 tenaga teknis terisi semua. Nah dari 70 formasi tenaga kesehatan ini, 28 kosong pelamar. Bahkan ada satu orang mengundurkan diri,” ujarnya.Penyerahan SK ini langsung di berikan oleh Gubernur Provinsi NTB H. L. Muhamad Iqbal.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK yang lulus untuk selalu bersyukur dan memperkuat fondasi keluarga. “Salah satu fondasi untuk kesuksesan karier teman-teman itu adalah keluarga,” ujar Iqbal. Dia mewajibkan seluruh CPNS Provinsi NTB yang lulus tahun ini untuk mengambil sertifikat Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Sebab, banyak ASN menghindari jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah ditempatkan di masing-masing SKPD. “Padahal sesuai sumpah, ASN harus siap menerima tugas apa pun. Ke depan, jabatan PPK hanya dua tahun saja, setelah itu diganti dengan yang lain. Kalau terlalu lama, berpotensi terjadi moral hazard. “Jadi mulai tahun ini, setelah diterima jadi PNS harus mengambil sertifikat PBJ” tegas nya.
