Mataram (03/10/2022) — Rencana Aksi Daerah menuju Provinsi Layak Anak menjadi pedoman dalam mewujudkan perlindungan anak di Provinsi NTB.
“RAD harus kita susun untuk memastikan bahwa kita punya arah yang pasti dalam perlindungan anak,”ujar Kepala DP3AP2KB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah dalam rapat internal penyusunan RAD Provila.
“Inshaa Alloh tahun 2023 kita raih Provila asalkan kita sungguh-sungguh dan fokus membina kabupaten/kota,”lanjut Bunda Wisma.
Sebagai informasi sudah ada 7 daerah yang berpredikat KLA, sisanya tinggal 3 yaitu Lombok Tengah, Lombok Utara dan Sumbawa Barat yang harus memerlukan pembinaan secara intensif.
Komponen RAD mengikuti kluster KLA yaitu Kelembagaan, Hak sipil dan Kebebasan, Lingkungan keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya serta Perlindungan Khusus Anak.
Dalam RAD diuraikan indikator kinerja dan target capaian yang harus dicapai dalam rentang waktu 3 tahun sampai 2023. [ddt.dp3ap2kb].
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB
Jalan Singosari No.02-Mataram Telp.(0370)634800