Berita Terbaru

Pencegahan dan Penanganan Bullying melalui Sekolah Ramah Anak (SRA)

Mataram, 17/02/2023 – Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologi sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya.
“Pencegahan dan Penanganan Bullying melalui SRA (Sekolah Ramah Anak) mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di suatu pendidikan”. Ujar Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Wismaningsih Drajadiah.

Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan pendidikan anti bullying, anti radikalisme dan kebhinekaan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dengan menghadirkan peserta dari 50 sekolah yang terdiri dari 18 SLBN dan 32 SLBS yang berada di 10 Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *