Mataram (17/05/2023) – Upaya mencegah perkawinan anak dilakukan dengan bekerja sama multi pihak, baik di masyarakat maupun sekolah, untuk itu perlu dilakukan komunikasi yang efektif antar semua pihak mulai dari anak, orang tua, guru dan stakeholder yang terlibat, PLAN Internasional sebuah lembaga pemerhati anak menggelar seminar dengan tajuk Dialog intergenerasi : gotong royong Melindungi Masa Depan Anak di Aula Kantor Kementerian Agama Lombok Barat.
“ Kawin anak adalah tonggak bagi masa depan anak di NTB karena generasi muda harapan bangsa, jika tidak disiapkan masa depan bangsa akan suram,”ujar Ibu Marzalena Zaini selaku Gema Cita Project Manajer.
Lebih lanjut dikatakan Ibu Lena, pendampingan pada masyarakat sebagai karya nyata dalam memutus mata rantai Stunting di NTB, karena banyak kasus stunting akibat perkawinan anak.
Sedangkan Sekretaris DP3AP2KB Lombok Barat Ibu Erni mengapresiasi PLAN Internasional yang sudah menunjukkan kontribusinya dalam upaya mencegah perkawinan anak.
“Awal tahun 2015, Angka perkawinan anak di Lombok Barat 57%, melalui kebijakan Pendewasaan Usia Perkawinan, seperti Perda nomor 9 tahun 2019 dimulailah sosialisasi dan gerakan cegah perkawinan anak sehingga angka perkawinan anak dapat ditekan menjadi 15% pada tahun 2022,”jelas Ibu Erni.
“Saat ini kesadaran masyarakat sudah baik, jika ada kawin anak mereka heboh dan tergugah, beda dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu dimana perkawinan anak saat itu dianggap sebagai hal biasa,”lanjut Ibu Erni.
Dijelaskan Ibu Erni, gerakan prioritas bukanlah pembelasan/pemisahan yang terlalu banyak makan tenaga dan biaya, fokus kita adalah pencegahan, edukasi dan kampanye untuk kesadaran masyarakat.
Sedangkan Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTB Sri Wahyuni, SIP. mengungkapkan data kasus perkawinan anak selama kurun waktu 4 tahun dan peran serta masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Sekolah Ramah Anak (SRA).
Sebagai wakil pemerintah provinsi Asisten I Setda NTB Faturahman lebih banyak menjelaskan upaya pemerintah provinsi diantaranya dengan mendorong peran lintas sektor melalui terbitnya Peraturan Gubernur nomor 43 tahun 2023. Hambatan program perkawinan anak seperti faktor budaya diminimanlisir melalui sinkronisasi dan koordinasi yang baik. Tidak lupa Faturahman juga menjelaskan upaya pemerintnah NTB yang sedang berjuang meraih Provinsi Layak Anak tahun 2023 sebagai komitmen mewujudakan masa depan anak yang lebih baik[ddt.dp3ap2kb].
Katakan#tidakkawinanak
#DP3AP2KBbisa
#NTBGemilang