Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih berharap siswa siswi di SMPN 1 Labuapi menjadi konselor sebayanya untuk pencegahan perkawinan anak.
“alhamdulillah terkait pernikahan anak, di SMPN 1 Labuapi sudah d ajarakan tentang dampak-dampak perkawinan anak, kami berharap anak-anak ini bisa menjadi konselor sebayanya, karena mereka sudah mengerti dampak dari perkawinan anak”.hal tersebut disampaikan pada kegiatan Monitoring Terpadu Pelaksanaan Aksi Bergizi Program Kerja Sama RI-UNICEF di Provinsi NTB yang dilaksanakan di SMPN 1 Labuapi.
“Kepala Sekolah SMPN 1 Labuapi mengatakan terkait pencegahan perkawinan anak, hampir semua siswa tidak melakukan perkawinan anak, dan kasus kekerasan terhadap anakpun hampir tidak ada, karena kami bapak/ibu guru selalu memberikan pemahaman terhadap siswa terkait dampak-dampak perkawinan anak”. ujarnya.
“SMPN 1 Labuapi menjadi Sekolah Ramah Anak dari tahun 2019 dengan dikeluarkannya SK
Bupati Lombok Barat tentang Sekolah Ramah Anak”.
“Ela (siswi SMPN 1 Labuapi) menyebutkan manfaat dari kegiatan aksi bergizi tersebut adalah Bisa mengetahui bagaimana cara merawat tubuh sehat agar terhindar dari penyakit, pembelajaran terkait literasi sangat seru, selain itu diajarkan juga terkait pernikahan dini, sehingga bisa mengetahui dampaknya”.ungkapnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB
Jalan Singosari No.02-Mataram Telp.(0370)634800