Mataram, Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang diwakili oleh Asisten II, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, bersama Kepala DP3AP2KB Dra. Nunung Triningsih, MM menerima kunjungan Audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Penyusunan Grand Desain Partisipasi Masyarakat.(20/06)

“Konsep Pemberdayaan Perempuan yang dilakukan oleh DP3AP2KB Provinsi NTB khusus menangani perempuan rentan misalnya korban kekerasan, perkawinan anak, PMI dengan memberikan pelatihan, ada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, sekolah perempuan dan radio komunitas menyuarakan suara rentan. Strategi partisipasi masyarakat dalam bentuk forum puspa”.jelas kadis DP3AP2KB.

Terkait perlindungan anak, Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, Pergub Nomor 34 Tahun 2023 tentang RAD Pencegahan Perkawinan Anak.

kunjungan Audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Penyusunan Grand Desain Partisipasi Masyarakat
