Berita Terbaru

Kepala DP3AP2KB Jadi Narasumber FGD Pembentukan Pokja P3AKS

Mataram – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI mengadakan Focuss Group Discussion (FGD) Perancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pembentukan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3AKS), di Jayakarta Hotel, Selasa 5 Desember 2023.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih menjadi salah satu narasumber pada FGD ini.

Kepala DP3AP2KB menyampaikan, pembentukan P3AKS ini memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan NTB telah membntuk peraturan turunan, yakni Perda NTB Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Ada juga Pergub NTB Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Terorisme, serta dibentuknya Pokja P3AKS dengan SK Gubernur NTB Nomor 263-349 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Pokja P3AKS Provinsi NTB,” ungkapnya.

Ibu Nunung menyampaikan, atas dasar aturan-aturan ini, beberapa kegiatan telah dilaksanakan mulai dari rapat koordinasi, pemberdayaan ekonomi bagi perempuan korban konflik sosial, hingga realisasi pembentukan struktur Pokja P3AKS Provinsi NTB.

“Contoh kegiatan yang telah dilaksanakan yakni, pada anak korban konflik sosial Ahmadiyah, dierikan pendampingan psikologi di Mataram melalui DP3AP2KB, dan di Lombok Tengah ada istri dan empat anak narapidana terorisme diberikan jaminan kesehatan, pendidikan dan biaya hidup berkoordinasi dengan pemkab,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Ibu Nunung mengungkapkan, ada beberapa kendala yang membuat kerja-kerja sosial ini tidak maksimal, diantaranya keterbatasan sumber daya dan belum disusunnya RAD P3AKS dan sinergisitas antar lembaga belum optimal.

Oleh karenanya, FGD ini penting dilaksanakan guna menuntaskan permasalahan-permasalahan saat ini, dan diharapkan FGD ini memberikan output berupa RAD P3AKS final, agar P3AKS dapat bekerja dengan maksimal.

FGD ini diikuti oleh perwakilan Kemenko PMK, Pemerintah Provinsi, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota Se-NTB.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *