Jumat Salam di Lombok Tengah, DP3AP2KB Sharing Tentang Stunting dan Pernikahan Anak

DP3AP2KB Provinsi NTB menuju ke kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya Kab. Lombok Tengah untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai rangkaian kegaiatan Jumat Salam dan Jumat Belondong.
Kepala DP3AP2KB NTB Dra.Nunung Triningsih. MM mengatakan 4 perhatian utama Provinsi NTB saat ini yaitu, Inflasi ekonomi NTB, Angka kemiskinan, Stunting serta situasi dan kondisi di tahun politik.
Terkait stunting yang terjadi di kelurahan Panji Sari, Ibu Nunung panggilan akrab beliau mengatakan stunting bukan hanya dipicu kemiskinan dan kurangnya asupan gizi tinggi, melainkan bisa juga terjadi akibat pola asuh anak yang kurang baik, itu di buktikan dengan adanya kasus stunting di kelurahan Panji Sari yang orang tuanya termasuk keluarga yang berkecukupan.
Sedangkan terkait permasalahan sering terjadinya perkawinan anak di kelurahannya, Lurah Panji Sari Samsul, S.Sos mengatakan permasalahan yang terjadi disini karna adanya tradisi “maling pengantin”. dalam suku sasak itu sebuah tradisi, maling atau mencuri gadis untuk dinikahi sudah menjadi adat yang melekat dan susah hilang dari kehidupan masyarakat Pulau Lombok ucapnya .
Sementara itu Kadis DP3AP2KB NTB Ibu Nunung mengatakan bahwa anak yang belum mencapai umur 19 tahun seperti yang tertera dalam pasal 7 ayat 1 undang-undang nomor 16 tahun 2019 mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun wanita, dan 20 tahun laki-laki.
Sebagai catatan Kegiatan ini di hadiri oleh Kader Posyandu kelurahan Panji Sari, Mahasiswa/i KKN Unram, Bhabinkamtibmas, staf kelurahan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *