Dorong SPPT PKKTP, Kepala DP3AP2KB NTB Sambangi Kejati NTB

Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB bersama tim mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam rangka mendorong lahirnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT PKKTP), senin (8/07/2024).

Kedatangan Kepala DP3AP2KB disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Enen Saribanon,SH.,MH. Dalam kunjungannya, Ibu Nunung demikian sapaan akrabnya, menyampaikan terkait peningkatan sinergitas dan kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah dan lembaga layanan melalui konsep SPPT PKKTP.

“Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian berbagai pihak. Implementasi SPPT PKKTP ini telah diterapkan di Jawa Tengah dan merupakan praktik baik yang penting untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Upaya peningkatan sinergitas ini mendapat sambutan positif dari Kepala Kejati NTB. Beliau juga mendukung terkait mekanisme yang akan disusun agar korban mendapatkan hak-haknya mulai dari pelaporan, penanganan hingga pemulihan.

Dijelaskannya pula pentingnya adanya pertemuan pendahuluan antar penyidik dan jaksa ketika penanganan korban kekerasan seksual untuk membicarakan hak-hak korban.

“Melalui adanya SPPT PKKTP ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara institusi Dalam melakukan penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan,” tutur Ibu Nunung.

Ibu Nunung yakin, jika jika SPPT PKKTP ini berjalan baik, perempuan korban kekerasan bisa mendapatkan hak-haknya, mendapatkan akses keadilan dan akses pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *