Kepala DP3AP2KB Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Dewan Terhadap Perda APBD Tahun 2025

Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih,MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Rabu (21/08/2024).

Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB atas hasil pembahasan terhadap nota keuangan Raperda Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Penyampaian laporan Pansus tentang penyertaan penanaman modal dan persetujuan dan penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2025 menjadi Perda APBD Tahun 2025.

Pj. Gubernur NTB, Bapak Hassanudin menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah meluangkan banyak waktu dan keringat untuk membahas dan menyempurnakan Raperda APBD 2025 hingga menjadi Perda APBD 2025.

Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap perangkat DPRD Provinsi NTB yang telah memberikan telaah secara komprehensif dalam penyempurnaan Raperda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun 2025,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasi kekompakan antara legislatif dan eksekutif yang selama ini berjalan, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bersama dapat terselesaikan dengan baik.

Ia berharap, apa yang telah dibahas dalam forum rapat paripurna hari ini dapat memberikan mamfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat, baik dari segi pembanguna infrastruktur hingga pembangunan SDM yang sejahtera.

“Besar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam sidang dewan yang terhormat ini, benar-benar bisa berdungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh para Kepala OPD Lingkup Provinsi NTB, Forkopimdan NTB, tokoh masyarakat hingga para awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *