Deklarasi Anti Kekerasan di SMAN 1 Woha, Kepala DP3AP2KB Minta Siswa Siswi Berani Melapor

Kab. Bima – Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB bekerjasama dengan PKK Provinsi NTB kembali melaksanakan Deklarasi Anti Kekerasan di Kabupaten Bima, Senin (21/10/2024).

Pada deklarasi tersebut, Kepala DP3AP2KB, Dra. Nunung Triningsih,MM meminta peserta yang terdiri dari 200 siswa-siswi perwakilan sekolah di Kabupaten Bima untuk tidak takut melapor jika menemukan dan mengetahui adanya kekerasan khususnya di lingkungan sekolah.

“Adik-adik jangan takut melapor, bisa melapor lewat SAPA 129 atau ke nomor WA 08111129129, rahasia adik-adik terjamin,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan beberapa jenis kekerasan khususnya yang sering terjadi di lingkungan sekolah seperti bullying, baik fisik verbal, sosial maupun cyber bullying, saling mengolok-olok, menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, hingga perkawinan anak termasuk dalam kekerasan.“Hati-hati terhadap bullying, adik-adik bisa dipidana kalau melakukan bullying, hukumannya 3,5 tahun dan atau denda 75 juta,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua I PKK Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kabupaten Bima merupakan salah satu perhatian pemerintah, karena memiliki angka dispensasi perkawinan anak tertinggi di NTB.

“Perkawinan anak ini banyak efek negatifnya, mulai dari KDRT, hingga perceraian, kesulitan dari segi ekonomi, hingga dapat menyebabkan kematian ibu akibat belum siapnya rahim,” jelasnya.

Deklarasi yang dirangkai dengan edukasi ini, lanjutnya, merupakan usaha untuk mengurangi angka perkawinan anak dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan deklarasi dan edukasi ini, para siswa-siswi ini dapat mengetahui bahaya kekerasan dan perkawinan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *