Kegiatan Jumat Salam di Desa Batu Nampar diawali dengan kegiatan diskusi dan penyerapan aspirasi masyarakat yang dihadiri oleh Kepala Desa, Kadus, Perangkat Desa, Kader, Peserta Sekolah Perempuan yang dipimpin oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB bersama Direktur RSJ Mutiara Sukma didampingi oleh Kepala DP3AKB Kab. Lombok Timur.
Adapun permasalahan yang disampaikan yaitu :
1. Di Batu Nampar masih terdapat perkawinan anak, karena Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak tidak mengatur sanksi sehingga ketika terjadi perkawinan anak maka pihak desa tidak bisa memperoses lebih lanjut;
2. Terkiat prosedur penanganan anak disabilitas dan ODGJ.
3. Masyarakat Batu Nampar masih banyak yang tidak memiliki BPJS dan kalaupun ada BPJS namun belum tahu cara penggunaannya.
Kegiatan Jumat Salam di Desa Batu Nampar ditutup dengan pemberian bantuan spesifik kepada korban kekerasan dan perkawinan anak.