“Kegiatan Peningkatan kapasitas Kader Sahabat Perempuan dan Anak dilaksanakan di 6 desa. Kegiatan ini merupakan dukungan dari Kementrian PPPA RI”.ujar Kadis DP3AP2KB Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih saat membuka kegiatan tersebut.
Desa Lantan telah ditetapkan sebagai desa DRPPA, dimana Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa lantan, Kab. Lombok tengah yang dihadiri oleh Aparat Desa, Kadus, Tokoh Agama, Masyarakat dan Kader SAPA Desa Lantan.