Dalam rangka memastikan akses keadilan bagi perempuan Pekerja Migran korban kekerasan berbasis gender, UN Woman bekerja sama dengan KJHAM dan LBH APIK NTB menyelenggarakan Dialog bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
Pada kesempatan ini, tim pengkaji (KJ HAM dan LBH APIK) menyampaikan bahwa dalam penanganan kekerasan berbasis gender terutama pada pekerja migran harus memastikan 2 aspek yaitu sistem peradilan pidananya dan pemenuhan hak-hak korban terutama pemulihan korban baik fisik, psikis maupun ekonomi yg perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemda, APH, lembaga layanan dll.
Penanggap utama pd kegiatan ini adalah Kepala DP3AP2KB Prov. NTB, Pejabat dr Kementerian PPPA, Bappenas, BP2MI dan Komnas Perempuan.
Dialog Nasional SPPT PKKTP ini bertujuan untuk mendiskusikan pentingnya melindungi dan memastikan akses terhadap keadilan bagi PMI melalui kerangka SPPT PKKTP.
Sukses