Mataram, (11/07/2024) sebagai atensi terkait maraknya kasus kekerasan yang terjadi disatuan pendidikan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder dan mitra terkait pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
“membahas kejadian yang marak terjadi di NTB, Undang Undang sudah mengatur tentang perlindungan anak, anak dimanapun berada berhak mendapat perlindungan, dan hak-haknya terpenuhi, baik di lingkungan pendidikan, keluarga maupun di lingkungan masyarakat”.Tutur Kepala DP3AP2KB Dra Nunung Triningsih.
“Kita berharap, Indonesia Layak Anak 2030 dan Generasi Emas 2045 bisa terwujud, mari kita bekerja bersama untuk melindungi anak-anak kita.”harapannya saat membuka Rapat Koordinasi.
Kepala Bidang Madrasah, Kemenag Provinsi NTB M. Amin, mengatakan bahwa madrasah merupakan rumah kedua untuk anak-anak.
“Sosialisasi madrasah ramah anak, madrasah inklusi, dan madrasah sehat merupakan salah satu langkah agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak”.ujarnya.
Sementara, Yan Mangandar pada materinya tentang kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan menjelaskan beberapa faktor kondisi rentan anak mengalami kekerasan yaitu pengalihan pengasuhan di masa pubertas, relasi kuasa dan kekerasan dianggap hal biasa, tidak ada edukasi kespro, pengawasan yang minim serta sarana prasarana dan regulasi yang tidak ideal.
Pertemuan ini dihajatkan untuk mencari solusi sehingga bisa merumuskan langkah bersama memperbaiki lingkungan satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.