Jum’at, 18 oktober 2024, Pemerintah Daerah Provinsi NTB mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di hotel Aruna senggigi resort & convention.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris DP3AP2KB Drs. Muh. Yahya besama Fungsional Perencana Febrian Sukma serta peserta dari perangkat daerah provinsi dan kab/kota.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.