Strategi DP3AP2KB dan BPS NTB Dalam Upaya Menurunkan Angka Perkawinan Anak

Mataram, (18/10/2022) Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan merupakan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak.
Badan Pusat Statistik Provinsi NTB melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait analisis tematik dan penghitungan angka dengan tema Peningkatan Kualitas pendidikan Anak dalam Rangka Menurunkan Angka Pernikahan Anak.
Wahyudin Kepala BPS Provinsi NTB mengatakan bahwa bapak Presiden sering menyampaikan bahwa data itu lebih mahal daripada minyak. Data yang valid dan akurat salah satu menjadi kunci pembangunan. Data menjadi bagian terpenting dari dampak pembangunan.
“Analisis tematik kependudukan ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan masukan kepada pemerintah tentang potensi kependudukan untuk mendukung kebijakan”.ungkapnya.

Sementara, Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menjelaskan bahwa FGD terkait analisis tematik dan penghitungan angka kaitannya sangat mempengaruhi Upaya-upaya dalam pencegahan perkwinan anak.
DP3AP2KB memang tidak mempunyai data rill terkait perkawinan anak, saat ini DP3AP2KB Provinsi sedang membangun koordinasi dengan PKK dan instansi terkait untuk menghimpun data perkawinan anak, mudahan-mudahan BPS bisa mengangkat persoalan ini melalui FGD tematik seperti ini.

“Mohon dukungan dri BPS, semoga tahun depan kami bisa mendapatkan data perkawinan anak”.
“Pencegahan Perkawinan anak merupakan suatu prioritas 5 arahan presiden. Pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) akan mempengaruhi pencegahan perkawinan anak. Saat ini ada 7 kab/kota yang mendapat predikat KLA.Target kami pada tahun 2023 tercapai Provinsi Layak Anak”.harap Bunda Wisma.
(ddk.dp3ap2kb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *